Habanusantara.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad SPd MPd, menegaskan pentingnya penerapan menyeluruh Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah. Menurutnya, kehadiran qanun tersebut menjadi jawaban atas kegelisahan sosial dan melemahnya nilai-nilai aqidah di Banda Aceh pascatsunami.
“Banda Aceh hari ini patut bersyukur karena telah memiliki Qanun Pendidikan Diniyah. Ini lahir dari keprihatinan kita terhadap maraknya penyimpangan aqidah pascatsunami, terutama di kalangan generasi muda,” kata Musriadi di Banda Aceh, Jumat (16/5/2025).
Ia mengungkapkan, inisiatif penguatan pendidikan Diniyah di Banda Aceh sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Wali Kota (alm) Mawardi Nurdin dan Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Ketika itu, pendidikan Diniyah masih bersifat kegiatan tambahan di sekolah.
DPRK Banda Aceh kemudian memfasilitasi lahirnya qanun untuk mengintegrasikan pendidikan Diniyah ke dalam sistem pendidikan formal.
Musriadi menilai, pendidikan Diniyah memiliki dua tujuan utama: memperkuat aqidah dan akhlak siswa serta memastikan kemampuan baca dan tulis Al-Qur’an. Ia menyebut, kegelisahan itu muncul saat ditemukan sebagian mahasiswa baru yang bahkan tidak bisa membaca Al-Qur’an.
“Ini sangat miris. Karena itu, pendidikan Diniyah harus dimulai sejak dini, dari tingkat SD dan SMP,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Banda Aceh agar serius menyiapkan kurikulum Diniyah yang kuat dan relevan. Menurutnya, kurikulum adalah pondasi utama yang harus disusun secara matang dan didukung oleh tenaga pendidik berkualitas.
“Kita butuh guru Diniyah yang bukan hanya lulusan sarjana, tapi juga punya hafalan Al-Qur’an minimal lima juz dan kompetensi lainnya,” ujar Musriadi yang juga legislator PAN Dapil III Kota Banda Aceh.
Saat ini, Disdik Banda Aceh telah merekrut hampir 500 guru Diniyah. Namun, Musriadi menilai jumlah itu masih jauh dari ideal. Ia menyoroti rendahnya kesejahteraan guru Diniyah yang hanya menerima honor Rp1,5 juta per bulan. Menurutnya, para guru harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak agar mereka bisa menjalankan tugas mulia dengan sepenuh hati.
“Guru Diniyah bukan sekadar pekerja, mereka mendidik akhlak anak-anak kita. Jadi harus ada perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka,” tuturnya.
Musriadi juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah yang telah memasukkan pendidikan Diniyah sebagai program prioritas 100 hari kerja. Ia berharap Dinas Pendidikan dapat berinovasi dalam merancang kurikulum sesuai amanat qanun.
Materi pendidikan Diniyah yang diatur dalam qanun meliputi fiqih, tahrif, tajwid, dan tahfidz Al-Qur’an. Musriadi menegaskan pentingnya pelibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, agar kurikulum Diniyah benar-benar relevan dan aplikatif.
“Kalau ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, saya yakin problem minimnya kemampuan baca Al-Qur’an dan lemahnya pemahaman aqidah di kalangan anak muda bisa kita atasi,” pungkasnya.[***]