Habanusantara.net – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto, atas kontribusinya dalam program penurunan stunting di Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan pada pertemuan khusus yang berlangsung di Kantor Kejati Aceh, Aceh Besar, pada Senin (2/12/2024).
Safrina menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Aceh dalam program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Aceh.
“Kami mengapresiasi kontribusi Kajati Aceh dan jajarannya dalam program Adhyaksa Peduli Stunting. Kami berharap kerja sama ini bisa semakin erat dan memberikan dampak positif dalam penurunan stunting di Aceh,” ungkap Safrina.
Pada pertemuan tersebut, Safrina juga menjelaskan program kependudukan dan pembangunan keluarga, serta rencana percepatan penurunan stunting pada 2025.
Selain itu, ia turut menyampaikan perubahan struktural lembaga BKKBN yang kini menjadi Kementerian.
Sejak 2022, Kejati Aceh telah berperan aktif dalam program Adhyaksa Peduli Stunting, yang berfokus pada pencegahan dan penurunan stunting di Aceh.
Sebagai bagian dari program ini, Kejati Aceh telah mengelola 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
“Kami telah menjalankan program Adhyaksa Peduli Stunting selama tiga tahun dan bekerja sama dengan BKKBN Aceh. Setiap lima bulan, kami evaluasi program ini untuk memperbaiki kekurangan dan memastikan program ini terus berjalan dengan baik,” ujar Joko Purwanto, Kepala Kejati Aceh, yang juga berterima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
Sejak dimulai, Kejati Aceh telah membina desa-desa di delapan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang. Pada 2022, sebanyak 14 desa di Aceh Utara dan Aceh Timur menjadi desa binaan. Kemudian pada 2023, desa binaan bertambah di Banda Aceh dan Aceh Besar, dengan total 22 desa. Pada 2024, Kejati Aceh mengelola 30 desa binaan di beberapa daerah lainnya. Program ini telah memberikan intervensi kepada 415 anak dan 240 ibu hamil untuk mencegah stunting.[]