Habanusantara.net– Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar mengambil tindakan tegas dalam menangani sampah ilegal di Seunapet, Saree, pada Sabtu (27/07/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi SH, mengungkapkan bahwa jalan lintas Banda Aceh – Medan di daerah Seunapet, Kecamatan Lembah Seulawah, sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang melintas. Untuk menciptakan pemandangan yang indah menjelang PON XXI 2024, DLH Aceh Besar melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
“Daerah Seunapet Saree Kecamatan Lembah Seulawah ini kerap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh masyarakat yang melintasi wilayah tersebut. Tentu saja, kita lakukan ini demi tertib sampah jelang pelaksanaan PON 2024,” ujar Muwardi.
Muwardi menambahkan bahwa DLH segera melakukan pembersihan agar daerah tersebut tidak dianggap sebagai lokasi pembuangan sampah yang legal. “Agar tidak dianggap sebagai lokasi pembuangan sampah yang legal, maka segera kita turunkan tim untuk penanganan lokasi itu,” terangnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Aceh Besar, Mulyadi SH, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait penumpukan sampah di kawasan Seunapet yang mengganggu pemandangan lalu lintas jalan nasional. “Awalnya, kita menerima aduan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada pimpinan sehingga diinstruksikan untuk lakukan penanganan segera,” imbuh Mulyadi.
Tindakan cepat dari DLH Aceh Besar ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan indah, serta mendukung kesuksesan PON XXI 2024.