Habanusantara.net, Irwansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung penuh terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Satpol-PP.
Menurut Irwansyah, langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menghindari praktik “mencuri start” dalam kampanye yang bisa merugikan proses demokrasi.
Irwansyah menyampaikan rasa syukurnya bahwa tindakan ini mendukung upaya menegakkan aturan, yang merupakan landasan demokrasi yang sehat.
“Alhamdulillah kalau kita mendukung upaya menegakkan aturan,” ujar Anggota DPRK Banda Aceh dair Fraksi PKS ini.
Irwansyah juga mengakui bahwa dirinya turut serta dalam pemasangan APK dengan muatan ajakan memilih lengkap nomor urut sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Namun, dengan penutupan nomor urut yang sudah dilakukan, Irwansyah menyatakan telah mengganti APK dengan tema yang tidak melanggar aturan dan tidak bersifat kampanye.
“Pribadi saya sudah mengganti APK dengan tema yang tidak bermuatan melanggar dan tidak berkampanye,” ungkap Irwansyah.
Irwansyah juga menyinggung bahwa partainya, PKS, telah memberikan peringatan kepada calon legislatif untuk tidak terlibat dalam praktik “mencuri start” kampanye.
Hal ini menunjukkan komitmen PKS untuk menjalankan kampanye sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 3 Banda Aceh, juga menyampaikan sikap kooperatif dan ketaatan terhadap regulasi pemilu.
Menurutnya, tahap-tahap pemilu dan masa kampanye sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, dan pihaknya akan mematuhi setiap aturan yang ada.
“Tentunya tahap-tahap pemilu sudah mulai, masa kampanye juga sudah ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu, jadi kami tetap mengikuti aturan yang ada,” kata Musriadi.
Musriadi juga menekankan pentingnya edukasi bagi calon legislatif melalui partai politik, sehingga mereka memahami dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Dengan pemahaman dan kerjasama yang baik, diharapkan kampanye dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan proses pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam hal ini, Irwansyah dan Musriadi menunjukkan sikap positif mereka terhadap penertiban APK dan komitmen untuk menjalankan kampanye sesuai dengan etika dan regulasi yang berlaku. Sikap ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya mendukung proses pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan norma demokrasi yang berlaku.[Adv]