Habanusantara.net, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur, mengambil peran aktif dalam memperjuangkan perhatian serius terhadap masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan kota.
Dalam rapat terbaru Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, Rafur menyuarakan kebutuhan untuk memberikan penanganan dan pemulihan jiwa ODGJ sebagai fokus utama, dengan harapan dapat mengembalikan mereka ke kehidupan normal di masyarakat.
Banda Aceh, sebagai pusat ibukota Provinsi Aceh, menjadi sorotan utama Rafur. Dia menekankan bahwa kondisi ODGJ yang berkeliaran di jalanan tidak hanya memengaruhi citra Kota Banda Aceh, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Aceh, terutama jika ODGJ tersebut berasal dari luar kota.
“Dalam perspektif kami, Banda Aceh sebagai barometer untuk kabupaten/kota lain di Aceh harus menjadi prioritas, termasuk pengharapan ini kami minta perhatian dari provinsi,” ungkap Rafur dengan tegas.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP, mendapatkan respons positif terhadap seruan Rafur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, MKes, menyatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ODGJ di jalanan kota.
Langkah-langkah tersebut mencakup penanganan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Lukman juga menyoroti pentingnya memiliki identitas yang jelas bagi ODGJ yang akan ditertibkan dan dirawat di RSJ Aceh, sehingga mereka dapat diterima kembali oleh keluarga setelah proses pemulihan.
“Kami telah membahas dengan intensif bersama-sama instansi terkait, termasuk kepolisian, RSJ Aceh, dan Satpol PP, untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang dapat diambil dalam menangani ODGJ di Banda Aceh.
Selain itu, identifikasi yang jelas sangat penting agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Lukman.
Rafur berharap bahwa melalui kerja sama lintas sektoral ini, masalah ODGJ di jalanan Banda Aceh dapat mendapatkan perhatian serius dan solusi yang tepat.
Dengan memberikan perhatian pada pemulihan jiwa ODGJ, diharapkan mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan tidak lagi berkeliaran di jalanan kota.
Seruan Rafur ini mencerminkan kesadaran akan perlunya upaya bersama dalam menangani isu sosial yang membutuhkan perhatian dan solusi yang holistik.[]