Habanusantara.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, memandang penting adanya Grand Design dan parameter yang jelas dalam setiap kegiatan kepemudaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama Komisi IV DPRK, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan berbagai pihak terkait.
Dalam forum pembahasan tersebut, Musriadi menyampaikan harapannya agar semua kegiatan kepemudaan memiliki ukuran yang dapat dijadikan acuan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan.
Beliau menekankan perlunya Bappeda Banda Aceh memiliki Indeks Pembangunan Pemuda sebagai alat ukur yang dapat menggambarkan perkembangan dan pemberdayaan pemuda di kota ini.
“Semua kegiatan kepemudaan harus ada parameter dan ukuran yang bisa dijadikan pegangan. Baik berkaitan dengan pengembangan maupun pemberdayaan pemuda itu berhasil atau tidak. Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” ujar Musriadi.
Musriadi juga memberikan saran agar pembangunan kepemudaan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan, dan pembinaan kegiatan kepemudaan bukan hanya menjadi kewajiban Dinas Pemuda dan Olahraga.
Semua pihak di Banda Aceh memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan memberdayakan pemuda.
“Kami mendorong Pemko untuk mendesain program kepemudaan sehingga pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing. Grand Design Kepemudaan harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD),” tambah Musriadi.
Dalam konteks ini, Musriadi memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyepakati Raqan Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan. Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam tahap pembahasan yang melibatkan DPRK Banda Aceh dan Pemko Banda Aceh.
“Kami berharap semua pihak memberikan masukan, ide, dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut. Landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang-Undang Kepemudaan No. 40/2009 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir,” ungkap Musriadi, mantan Wakil Ketua DPD KNPI Banda Aceh.
Musriadi juga menyampaikan bahwa Grand Design tentang pembinaan kepemudaan merupakan hal yang krusial. Tanpa adanya grand design yang jelas, berbagai kegiatan dan program yang dilakukan bisa menjadi sia-sia karena tidak dapat mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan.
Dengan pembahasan ini, diharapkan pemuda di Banda Aceh dapat mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan yang optimal, sehingga mampu berkontribusi positif dalam pembangunan kota ini.[Adv]