News

Rumah Sakit Kapal: Cara Menkes Wujudkan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil

×

Rumah Sakit Kapal: Cara Menkes Wujudkan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil, dengan meluncurkannya konsep Rumah Sakit Kapal.

Rumah Sakit Kapal menjadi solusi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan konvensional. Hal ini diresmikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal, serta menjadikan layanan Rumah Sakit Kapal dapat diakses melalui BPJS.

“Kementerian Kesehatan ingin memberikan akses yang sama dan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di daerah terpencil,” kata Menkes Budi saat meninjau Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (9/9).

Dengan diterbitkannya regulasi ini, diharapkan pemerintah dapat lebih mudah mendukung layanan di Rumah Sakit Kapal, serta program-program pemerintah dapat dengan mudah terintegrasi dalam layanan kesehatan di sana.

Direktur Utama RSTKA, Dr. Agus Harianto, berharap bahwa dengan adanya regulasi ini, Rumah Sakit Kapal dapat mencapai lebih banyak masyarakat di kepulauan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk ikut serta dalam membangun layanan kesehatan di kapal.

“Semoga apa yang kami lakukan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut membangun RS Kapal dan memberikan pelayanan di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia,” ujar Dr. Agus.

RSTKA telah beroperasi sejak tahun 2013 dan selama 5 tahun berjalan, telah memberikan ribuan layanan kesehatan, termasuk skrining stunting, pelayanan jantung bawaan, ANC, USG, serta layanan spesialis seperti THTBKL, neurologi, dermatovenereologi, dan operasi mata.

Rumah Sakit Kapal lainnya yang beroperasi di Indonesia termasuk Rumah Sakit Apung doctorSHARE milik dr. Lie Dharmawan, dan Rumah Sakit Terapung milik TNI Angkatan Laut Republik Indonesia.

Layanan yang disediakan di Rumah Sakit Kapal mencakup layanan umum, penurunan angka kematian ibu dan bayi, kesehatan ibu dan anak, tindakan USG, hingga operasi deteksi dini melalui skrining penyakit jantung bawaan dan stunting, serta berbagai pelatihan untuk tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Menkes Budi menyimpulkan dengan harapan bahwa penyelenggaraan Rumah Sakit Kapal ini dapat berkelanjutan, sehingga pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia dapat tercapai.[Rm.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close