Headline

Tiga Remaja Pelaku Bullying di Aceh Utara Ditahan Polisi

×

Tiga Remaja Pelaku Bullying di Aceh Utara Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kita Pelaku Bullying di Aceh Utara usai ditahan Polisi [Foto/Ist]

Habanusantara.net- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara telah melakukan penahanan terhadap tiga remaja pelaku perundungan (bullying) yang menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di WhatsApp. Kejadian ini terjadi pada Jumat (1/9/2023) di Aceh Utara.

Tiga remaja yang ditahan oleh Polisi adalah RA (17 tahun), MA (15 tahun), dan TAI (16 tahun). Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ayah salah satu korban, Salihin, ke Salah satu polsek di Aceh Utara. Dalam laporan tersebut, Salihin menjelaskan bahwa anaknya, MF, dan dua temannya, SR dan MZ, menjadi korban perundungan oleh sekelompok anak yang juga masih di bawah umur. Mereka tidak hanya dipukuli, tetapi juga diminta untuk menyerahkan ponsel dan uang kepada para pelaku.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa kasus ini sebelumnya telah mencoba melalui upaya diversi atau restorative justice di Polsek Matangkuli, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur. Namun, upaya diversi tersebut tidak berhasil, dan pihak korban memutuskan untuk melanjutkan penanganan kasus ini secara pidana.

“Penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, jo pasal 170 KUHP, jo pasal 368 KUHP. Mereka saat ini sudah diamankan di ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan bahwa para tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.

AKP Agus mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian perundungan ini dan mengharapkan agar orang tua lainnya lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
Ia berharap agar tindakan serupa tidak terulang dan menegaskan bahwa Polres Aceh Utara berkomitmen untuk memberantas tindakan perundungan di wilayah tersebut.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close