DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap RKUA-PPAS APBK P 2023

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna  penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Evaluasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Usman, turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK, Pejabat Walikota Amiruddin, serta SKPK. Banggar menyajikan hasil evaluasi dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (08/09/2023), menggarisbawahi kerja sama aktif antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan.

Wakil Ketua I DPRK, Usman, memimpin rapat yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II Isnaini Husda, Pejabat Walikota Amiruddin, dan sejumlah perwakilan SKPK serta tamu undangan lainnya.

Usai membuka rapat, Wakil Ketua I DPRK, Usman, memberikan kesempatan kepada anggota Banggar untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi, yang dibacakan oleh Syarifah Munirah di hadapan peserta rapat.

Dalam sambutannya, Usman menjelaskan bahwa pada Rapat Paripurna Dewan sebelumnya pada 4 September 2023, telah disampaikan penjelasan oleh Walikota Banda Aceh terkait rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

“Melalui forum rapat paripurna dewan, atas nama pimpinan dewan, saya menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh,” ujar Usman.

Proses pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara paralel oleh Badan Anggaran Dewan dengan Tim TAPK Banda Aceh mulai tanggal 4 hingga 7 September 2023.

Usman menyoroti betapa pentingnya mekanisme pembahasan di ranah dewan, di mana evaluasi dilakukan secara teliti untuk memastikan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim TAPK yang telah bekerja dengan baik dan berpartisipasi aktif, sehingga pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama,” tambah Usman.

Rapat Paripurna tersebut menjadi ajang evaluasi transparansi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, memperkuat komitmen bersama dalam penyusunan kebijakan anggaran yang dapat mendorong pembangunan di Kota Banda Aceh.[Adv]