ADVERTORIALDPRK

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P TA 2023

×

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P TA 2023

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Banggar DPRK Syarifah Munirah menyerahkan beberapa Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P TA 2023 kepada pimpinanan sidang Paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Pada Jumat (08/09/2023). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH
Juru bicara Banggar DPRK Syarifah Munirah menyerahkan beberapa Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P TA 2023 kepada pimpinanan sidang Paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Pada Jumat (08/09/2023). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

Habanusantara.net, Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan catatan kritis terkait draf Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK TA 2023.

Melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh pada Jumat (08/09/2023), Banggar menyampaikan masukan konstruktif kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyoroti utang, target PAD, serta realisasi pendapatan yang menjadi fokus.

Juru bicara Banggar, Syarifah Munirah, memaparkan beberapa catatan penting yang mencakup utang Pemerintah Kota, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan evaluasi terhadap target pendapatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaian catatan kritisnya, Banggar menyoroti langkah penyelesaian sisa utang Tahun 2022 senilai Rp10.897.190.970,63.

Syarifah Munirah menyampaikan permintaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk secara rinci menjelaskan langkah-langkah penyelesaian utang, termasuk utang BPJS, utang pihak ketiga, dan sisa utang earmarked.

Terkait dengan komitmen penyelesaian utang sebelum 31 Desember 2023, Banggar memastikan bahwa Pj Wali Kota dan Pimpinan DPRK telah sepakat dalam roadmap tersebut.

Dalam konteks realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar menyoroti data realisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tanggal 4 September 2023. Realisasi baru mencapai 51,55% dari target, sehingga Banggar memberikan peringatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengalokasikan belanja pada seluruh OPD.

Target PAD pada APBK-P 2023 sebesar Rp. 281.480.852.422, dan Banggar meminta Pj Wali Kota untuk memperjelas proyeksi target PAD sampai akhir Desember 2023. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, Banggar ingin mengetahui sektor mana yang akan dilakukan rasionalisasi dan strategi apa yang akan dilakukan oleh OPD pengelola PAD.

DPRK Banda Aceh melihat tren realisasi pendapatan pada beberapa OPD pengelola pendapatan belum optimal. Oleh karena itu, Banggar meminta Pj Wali Kota membuat komitmen bersama pimpinan OPD untuk mencapai target PAD.

Dukungan penuh, baik dari segi sumber daya manusia maupun penunjang operasional, diharapkan dapat mendorong capaian PAD yang tinggi. Banggar juga menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta Baitul Mal menyusun strategi pencapaian target PAD dalam empat bulan terakhir tahun 2023.

Evaluasi dan roadmap pencapaian PAD dari sektor retribusi persampahan juga menjadi fokus, dan Banggar berharap agar Pj Wali Kota dan PLN melakukan update meterisasi penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mendata meteran listrik yang aktif, sehingga kondisi riil di lapangan dapat terdeteksi secara akurat.[Adv]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close