Habanusantara.net, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan barang bukti narkotika senilai jutaan rupiah yang berhasil disita selama tiga bulan terakhir, mulai dari Juni hingga Agustus 2023.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, dari ancaman serius yang ditimbulkan oleh peredaran narkotika.
Pemusanahan Barang haram tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Sukandar, M.M, didampingi oleh kasi wastahti dan kasi intelijen yang disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, dan Dinas Kesehatan Aceh di samping kantor BNNP Aceh, Kamis 14 September 2023
Dalam operasi yang melibatkan sembilan tersangka, termasuk dua perempuan, BNN Provinsi Aceh berhasil menyita barang bukti narkotika berbahaya. Totalnya, terdapat 746,32 gram sabu-sabu dan 533,13 gram ganja yang dinyatakan sebagai barang bukti dalam aksi ini.
Saat ini, semua tersangka berada dalam tahanan setelah berhasil ditangkap di dua kabupaten berbeda di Aceh.
Sukandar menjelaskan babwa pemusnahan BB ini bukanlah tindakan sepihak. BNN Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, BPOM Aceh, dan Dinas Kesehatan Aceh untuk memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan prosedur yang ketat.
Sukandar menjelaskan bahwa ini hanyalah satu langkah kecil dari komitmen BNN Provinsi Aceh dalam perang melawan narkoba.
BNN berjanji untuk terus melaksanakan operasi serupa di masa depan dengan tujuan menghapuskan peredaran gelap narkotika dari tanah Aceh.
Terakhir, Sukandar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Aceh harus bersatu dalam perang melawan narkoba, memastikan bahwa provinsi ini tetap menjadi tempat yang aman dan bersih dari ancaman narkotika yang merusak,” pungasnya[SA]