HeadlineNarkoba

4,49 Ton Narkotika Disita Bea Cukai Aceh, Intip Modus Penyusupannya

×

4,49 Ton Narkotika Disita Bea Cukai Aceh, Intip Modus Penyusupannya

Sebarkan artikel ini
4,49 Ton Narkotika Disita Bea Cukai Aceh, Intip Modus Penyusupannya
4,49 Ton Narkotika Disita Bea Cukai Aceh, Intip Modus Penyusupannya

Habanusantara.net– Bea Cukai Aceh menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang semester pertama 2025, total 4,49 ton narkotika berhasil disita dari berbagai upaya penyelundupan yang digagalkan di berbagai titik rawan Aceh.

Angka fantastis itu disampaikan dalam momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni. Barang bukti yang diamankan bukan kaleng-kaleng—terdiri dari 1.272,73 kg sabu (methamphetamine), 113,65 kg ekstasi (MDMA), 3.107,75 kg ganja, dan 2,92 kg kokain.

“Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata komitmen kami melindungi generasi bangsa,” tegas Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Aceh, Kamis (26/6/2025).

Menurut Leni, berbagai modus penyelundupan narkoba berhasil dibongkar selama enam bulan terakhir. Mulai dari pengiriman lewat jalur laut dengan kapal nelayan, jalur darat melalui kendaraan barang, hingga penyelundupan via bandara dengan modus penumpang individu maupun kargo logistik.

“Posisi Aceh yang strategis di ujung barat Indonesia kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyusupkan narkoba. Mereka terus berubah taktik, tapi kami juga terus tingkatkan deteksi,” ujar Leni.

Bea Cukai Aceh bahkan mencatat adanya penyelundupan yang dilakukan dengan menyamarkan narkotika di dalam karung berisi produk pertanian dan bungkusan plastik bertuliskan merek makanan luar negeri.

Total 4.497,05 kg narkotika itu disita hasil kerja keras Bea Cukai dalam sinergi intensif bersama berbagai pihak, Bareskrim Mabes Polri, BNN RI dan BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh dan jajaran Polres (Langsa, Aceh Tamiang, Bireuen, Lhokseumawe, dan Polresta Banda Aceh),Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda, BNN Kota Lhokseumawe

Koordinasi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan menggagalkan suplai narkoba dari masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia.

Leni juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa diserahkan pada aparat saja. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi fondasi utama dalam memutus rantai penyebarannya.

“Jangan diam saat melihat kejanggalan. Laporkan. Ini tanggung jawab bersama demi Indonesia yang bersih narkoba,” jelasnya.

Bea Cukai Aceh juga membuka kanal pengaduan aktif melalui WhatsApp di +62 851-5777-2550 untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi, saran, atau pengaduan.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close