Narkoba

Kemkomdigi Gandeng KPAI, Tingkatkan Pengawasan Konten Negatif untuk Anak-Anak

×

Kemkomdigi Gandeng KPAI, Tingkatkan Pengawasan Konten Negatif untuk Anak-Anak

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid dalam audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Habanusantara.net, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat pengawasan terhadap konten negatif yang dapat membahayakan anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi pornografi, penguntitan daring, hingga perjudian online.

“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia,” kata Meutya Hafid dalam audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. RPP ini akan menjadi landasan penting dalam mengatur keamanan anak-anak di dunia digital. Menurut Meutya, saat ini RPP tersebut sedang dalam tahap harmonisasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Selain regulasi, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online hingga akhir November 2024. Layanan aduankonten.id juga menjadi alat utama masyarakat untuk melaporkan konten negatif. “Kami terus memperbarui regulasi agar relevan dengan tantangan era digital,” tambah Meutya.

Ketua KPAI Ai Maryati menyampaikan dukungan terhadap langkah Kemkomdigi. Ia mengapresiasi peningkatan jumlah konten berbahaya yang berhasil diturunkan. “Ini adalah bukti nyata komitmen Kemkomdigi untuk menjaga ruang digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Komisioner Kawiyan menekankan pentingnya percepatan penerbitan regulasi serta peningkatan edukasi masyarakat mengenai bahaya konten digital.

Meutya Hafid berharap sinergi ini membawa hasil yang nyata bagi perlindungan anak-anak di era digital.

Didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawati, Meutya juga menyatakan perlunya komunikasi yang efektif untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami yakin, kerja sama yang solid dengan KPAI akan membawa perubahan besar dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman digital,” pungkasnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close