Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi SPd MPd, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Banda Aceh untuk memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik (tendik) dan siswa di Kota Banda Aceh
Menurut Musriadi, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa Banda Aceh dapat bersaing secara optimal di tingkat pendidikan, baik di skala provinsi maupun nasional.
Musriadi menegaskan perlunya Disdikbud Banda Aceh melakukan kajian mendalam terhadap peta jalan pendidikan di wilayah tersebut.
Upaya ini diharapkan mampu membawa dampak positif melalui peningkatan mutu pendidikan yang mengarah ke standar nasional pendidikan.
Menurutnya, grand design pendidikan merupakan instrumen yang perlu dirumuskan oleh Disdikbud untuk mencapai tujuan ini.
“Disdikbud Banda Aceh harus melakukan kajian lebih lanjut, terhadap peta jalan pendidikan Banda Aceh, untuk itu Disdikbud perlu menyampaikan dokumen peta jalan pendidikan Banda Aceh melalui grand design pendidikan,” ujar Musriadi.
Ia menyoroti urgensi adanya strategi yang terencana dengan baik untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan yang berkesinambungan di Banda Aceh.
Musriadi juga menekankan bahwa Disdikbud perlu memperhatikan keragaman kebutuhan di sekolah, termasuk aspek kurikulum, kualitas pendidik, dan pengelolaan satuan pendidikan. Menurutnya, keberagaman ini harus diakomodasi agar pendidikan di setiap sekolah dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Dalam konteks ini, politikus PAN ini menyoroti pentingnya peran platform digital pendidikan sebagai bagian dari transformasi pendidikan. Ia berpendapat bahwa platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk memperhatikan dan mengelola keragaman kebutuhan pendidikan di berbagai sekolah.
“Platform digital pendidikan sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang akan digunakan oleh pemangku kepentingan agar memperhatikan keragaman kebutuhan di sekolah, baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidik maupun pengelolaan satuan pendidikan,” tambah Musriadi.
Selain itu, Musriadi menyampaikan dorongan terhadap Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Disdikbud, untuk segera merumuskan regulasi terkait sekolah penggerak.
Menurutnya, regulasi semacam itu memiliki peran penting sebagai panduan dan alat untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah.
“Regulasi yang dimaksud penting sebagai pedoman dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, melalui dukungan pelaksanaan program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka pada sekolah,” tutup Musriadi dengan harapannya agar langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Banda Aceh.[Adv]