ADVERTORIALDPRK

DPRK Banda Aceh Dorong Penetapan Parameter Keberhasilan Program Kepemudaan

×

DPRK Banda Aceh Dorong Penetapan Parameter Keberhasilan Program Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad
Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad

Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, menekankan pentingnya adanya Grand Design dan parameter yang jelas sebagai landasan bagi pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum pembahasan rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama Komisi IV DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia menyoroti kebutuhan akan Grand Design dan parameter yang jelas sebagai kunci sukses dalam mengembangkan, memberdayakan, dan membina kegiatan kepemudaan.

“Saya berharap semua kegiatan kepemudaan harus ada parameter dan ukuran yang bisa dijadikan pegangan. Apakah kegiatan baik pengembangan maupun pemberdayaan pemuda itu berhasil atau tidak. Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” tegas Musriadi, memberikan arah yang tegas terkait evaluasi keberhasilan pembangunan kepemudaan.

Menurutnya, pembangunan kepemudaan harus diintegrasikan secara sinergis dengan pemerintah Kota Banda Aceh.

Musriadi menekankan bahwa tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan, dan pembinaan kegiatan kepemudaan tidak hanya menjadi beban Dinas Pemuda dan Olahraga, tetapi seluruh stakeholder di Banda Aceh memiliki andil dalam mengembangkan dan memberdayakan pemuda.

Dalam konteks ini, Musriadi mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk merancang program pemuda yang dapat menciptakan pemuda kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing.

Ia menganggap Grand Design Kepemudaan perlu terwujud dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum dan pedoman pengembangan pemuda yang terarah.

“Saya sangat apresiasi pemerintah kota Banda Aceh sepakat Qanun Banda Aceh tentang pembangunan kepemudaan segera lahir di Kota Banda Aceh. Sekarang sedang dalam tahap pembahasan yang melibatkan DPRK Banda Aceh dengan Pemko Banda Aceh, kita berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide, dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut,” ungkapnya, menunjukkan dukungan terhadap langkah-langkah konkrit untuk pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.

Musriadi juga menggarisbawahi pentingnya landasan yuridis Qanun Pembangunan Kepemudaan ini, yang tidak terlepas dari referensi Undang-Undang Kepemudaan No.40/2009, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan Aceh, serta referensi lainnya yang harus diakomodir. Grand Design tentang pembinaan kepemudaan, menurutnya, adalah kunci sukses dalam memastikan bahwa setiap kegiatan dan program kepemudaan memiliki arah yang jelas, tanpa kehilangan tujuan yang sebenarnya.

“Dalam pembinaan kepemudaan, Grand Design adalah satu hal yang penting. Berbagai kegiatan dan berbagai program tanpa grand design, tanpa roadmap yang jelas maka akan sia-sia, karena tidak bisa mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalannya,” tegas Musriadi, memberikan penekanan terakhir dalam pernyataannya.

Musriadi memberikan gambaran jelas tentang urgensi pengembangan kepemudaan yang terarah, terukur, dan dapat diukur keberhasilannya.

Dukungan terhadap perumusan Qanun Banda Aceh tentang pembangunan kepemudaan menjadi langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut, sembari memastikan bahwa setiap kegiatan kepemudaan di Kota Banda Aceh dapat memberikan dampak positif yang nyata untuk masa depan pemuda dan daerahnya[Adv]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close