Bid Propam dan komisi kode etik saat melakukan sidang menyatakan bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri.
Langgar Kode Etik Profesi, AKBP Achiruddin di PTDH

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Bid Propam dan komisi kode etik saat melakukan sidang menyatakan bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri.