Pasca penetapan jadwal dan penetapan Pemilu 2024, baik pemilu nasional maupun pilkada 2024. Maka KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu perlu mempersiapkan diri dalam mengahadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak. KPU tidak boleh lenggah dalam melakukan persiapan agar pemilu dan pilkada 2024 berjalan dengan baik, dibandingkan dengan pemilu dan pilkada 2019. Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian dalam persiapan adalah guide dalam penyelenggaraannya.
Penyusunan peraturan sebagai bagian dari tahapan pemilu harus mampu menjadi solusi bagi persoalan persoalan yang dialami dalam pemilu dan pilakada sebelumnya. Meskipun PKPU memiliki keterbatasan karena tidak bisa mengatur hal yang telah jelas diatur oleh undang undang. Namun setidaknya terdapat peluang peluang yang dapat dimanfaatkan Ketika rekontruksi terhadap regulasi. Kita berharap regulasi dalam hal ini PKPU akan bisa direkontrksi lagi dan mampu membuka pintu solusi bagi permasalahan permasalahan dalam pemilu dan pemilihan seretak 2024
Banyaknya Anggota KPPS yang meninggal dan jatuh sakit di Pemilu Tahun 2019
Redaksi9 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News