Para penelitian ini juga menyimpulkan, beban kerja yang berat memicu kelelahan. Dampak lanjutan dari kelelahan adalah penyakit penyakit para petugas muncul ke permukaan. Penelitian berkeyakinan, para petugas sebelumnya memang memiliki masalah kesehatan seperti diabetes atau jantung. Namun jika tidak tekanan kerja yang berlebihan, faktor resiko dimungkinkan tidak muncul begitu cepat. Selain itu, hoax selama pemilu juga berperan karena terbukti membuat stress sejumlah petugas KPPS.
Banyaknya korban yang meninggal dan sakit anggota KPPS di Tahun 2019 menjadi pembelajaran untuk kita semua dan khususnya untuk KPU itu sendiri. Pemilu serentak 2019 dikritik sejumlah pihak karena tidak mengantisipasi beban kerja Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS), menenggelamkan informasi tentang kandidat calon anggota legislative, dan membuat hak memilih warga Negara Indonesia di luar negeri hilang. Persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah. Jika dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya Tahun 2024 dinilai untuk menambah anggota KPPS, maka hal itu bisa saja dilakukan dengan merevisi Undang Undang pemilu.
Hanya saja, jika merujuk pada Undang Undang Pemilu saat ini, jumlah KPPS tak bisa diutak atik lagi yang hanya berjumlah tujuh orang. Itu semua ada di Undang undang kita tidak bisa sembarangan menambah petugas petugas itu, semua sudah ditetakan di Undang Undang. Pemerintah juga harus menyiapkan beberapa opsi pelaksanaan Pemilu 2024, melihat pada masalah yang timbul pada Pemilu 2024, yakni mengubah sistem keserentakannya, dibagi menjadi serentak nasional dan serentak daerah atau serentak eksekutif dan serentak legislative.
Banyaknya Anggota KPPS yang meninggal dan jatuh sakit di Pemilu Tahun 2019
Redaksi9 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News