HeadlineNewsPemerintahan

Sekda Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022 dalam Paripurna DPR Aceh

×

Sekda Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022 dalam Paripurna DPR Aceh

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (5/4/2023).

Habanusantara.net, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah atas nama Penjabat Gubernur Aceh, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), Rabu 5 April 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPR Aceh. Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan diikuti para anggota Dewan, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam laporan itu, Bustami menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Pertama adalah Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2022, yang direncanakan Rp13,41 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp13,71 triliun rupiah lebih dari target dengan prosentase mencapai 102,24%.

Sementara Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp16,76 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp15,77 triliun rupiah lebih atau 94,10%. Untuk Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021, realisasinya Rp3,93 triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp570,42 miliar rupiah lebih, sehingga pembiayaan neto direncanakan pada posisi Rp3,34 triliun lebih, realisasinya Rp3,36 triliun lebih atau 100,45%.

“Untuk Pendapatan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf direncanakan Rp85,5 miliar lebih, dan terhimpun Rp102 miliar lebih atau 119,29% serta telah disalurkan sebesar Rp92,44 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya,” ujar Bustami.

Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 10 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh 6 SKPA dengan anggaran Rp179,17 miliar lebih dan realisasinya Rp170,21 miliar lebih atau 95%.

Sekda melaporkan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2022 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan yang dilaksanakan oleh 55 SKPA.

Bustami kemudian menyampaikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari Pemerintah, BPS dan Kementerian, dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, Inflasi Aceh pada bulan Juli 2022 sebesar 6,97% dan telah berhasil ditekan menjadi 5,89%. Penurunan inflasi ini tidak lepas dari usaha bersama semua pihak, diantaranya melalui Gelar Pasar Murah, Bazar Pangan Murah, Pasar Tani, Tanam Cabai, Bawang dan Padi, pembangunan coldstorage, pemberian bantuan unit pengolahan cabai dan bawang merah. Dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah Aceh setiap hari Senin juga mengikuti pertemuan rutin dengan Pemerintah Pusat, dan rapat teknis pengendalian inflasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh dan stakeholders terkait, serta pemantauan dan pelaporan harga 9 bahan pokok.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close