News

Julianto Ekaputra, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Panik Saat Sidang

×

Julianto Ekaputra, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Panik Saat Sidang

Sebarkan artikel ini

“Nah, dengan begitu kan akhirnya saya semakin dikenal penasehat hukum terdakwa,”…haha…haha, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait terbaha-bahak pada sejumlah awak media di Jakarta.

Menanggapi beredarnya beberapa poster saat sidang Replik berjalan di PN Malang, Arist dalam poster itu juga disebutkan sebagai pembela predator kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan guru TK di sekolah Jakarta International School (JIS), justru faktanya sayalah pembela dan pendamping korban dan keluarganya.

“Sumber kebohongan ini berasal dari mana, kalau bukan dari penasehat hukum terdakwa Julianto seperti yang disampaikan di berbagai acara podcast,”sebut Arist.

Tambah Arist, saya dituduh menggelapkan uang lembaga, ini kebohongan publik, fakta justru sayalah yang menyelamatkan keuangan lembaga dan tidak pernah bermasalah sedikitpun dengan keuangan lembaga Komnas Perlindungan Anak sejak saya pimpin.

“Didalam poster itu juga disebutkan bahwa saat menghadiri sidang dan memdampingi korban di pengadilan saya tinggal  di Hotel mewah selama praperadilan di PN Surabaya berlangsung maupun dalam menghadiri sidang di PN Malang. Lah  siapa yang melarang saya tinggal di hotel,”jawabnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close