Selanjutnya korban dibawa ke arah Sungai ular di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang., dilokasi tersebut AP langsung melakukan kekerasan terhadap korban degan cara memborgol tangan korban dan mencolok mata korban hingga robek lalu mendorong korban ke sungai di lokasi tersebut.
Lalu pelaku langsung mengambil barang-barang korban dan pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolresta Deli Serdang.