News

Reskrim Polsek Beringin Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

×

Reskrim Polsek Beringin Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.’net, Deli Serdang- Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH melalui unit Reskrim Polsek Beringin telah mengamankan 1 (satu) orang laki laki diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan berdasarkan Pasal 372 sub 378 dari KUHPidana.

Pelaku bernama Toni Hidayat (LK) 34 tahun, Islam, Wiraswasta, warga Dusun Binakarya Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupatan Deli Serdang, ditangkap unit Satreskrim Polsek Beringin pada Rabu 6 Juni 2022 lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara Korban tindak pidana penipuan dan penggelapan bernama Jumirah (Pr) 58 tahun, Islam, ibu rumah tangga, warga Dusun Rahayu Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close