Habanusantara.Net – Satreskrim Polres Bener Meriah meringkus seorang pria berinsial MY (39) Warga Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah yang diduga telah melecehkan seorang pelajar putri berinsial SM (17) warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Tersangka MY ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (13/10/2025) setelah tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.