Kronologisnya, saat korban dan terduga sedang bauh memetik kopi di kebun D di Kampung Uning Mas, Kecqmatan Pintu Rime Gayo, tiba-tiba MY mendekati korban dan menarik korban ke pinggir kebun.
“Lalu terlapor memegang payudara dan meremas remasnya setelah itu memasukan jari jari ke dalam kemaluan korban perbuatan itu sudah berulang kali di lakukan oleh terlapor kepada korban. Atas kejadian tersebut pelapor pemilik (kebun) dan korban merasa keberatan dan di rugikan sehingga melaporkan kejadian ini ke polres Bener Meriah guna proses hukum lebih lanjut,”jelas Supriadi.