HeadlineNews

Pj Bupati Aceh Besar Fasilitasi Pertemuan Krisis Galian C

×

Pj Bupati Aceh Besar Fasilitasi Pertemuan Krisis Galian C

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memfasilitasi para pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Damtruk dengan tim dari Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, yang berlangsung di Gedung MPP Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/09/2023). FOTO/MC ACEH BESAR
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memfasilitasi para pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Damtruk dengan tim dari Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, yang berlangsung di Gedung MPP Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/09/2023). FOTO/MC ACEH BESAR

Habanusantara.net, Penjabat Bupati (Pj Bupati) Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memfasilitasi pertemuan antara pengurus Asosiasi Galian C dan para sopir dumtruk dengan Tim Teknis di MPP Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu (27/09/2023).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas polemik terkait Galian C yang telah mencuat dalam beberapa hari terakhir. Muhammad Iswanto merespon keluhan yang disampaikan oleh pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dumtruk, yang sebelumnya melakukan mogok operasional.

Ia menjelaskan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, dengan pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh, sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Muhammad Iswanto juga menyampaikan bahwa pihak Kabupaten Aceh Besar hanya dapat mengeluarkan rekomendasi awal dalam proses perizinan, mulai dari level gampong, kecamatan hingga kabupaten.

Kewenangan teknis yang lebih mendalam berada di tangan Tim Balai Wilayah Sungai Sumatera 1. Oleh karena itu, ia mendorong perwakilan Asosiasi pengusaha Galian C dan sopir dumtruk untuk menyampaikan keluhan mereka dan meminta penjelasan terkait peraturan yang belum jelas kepada Tim Teknis yang memiliki kewenangan dalam mengatur regulasi Galian C.

Muhammad Iswanto menganggap pertemuan ini sebagai kesempatan bagi para perwakilan Asosiasi untuk mengemukakan keluhan yang selama ini mereka hadapi. Ia berharap bahwa dengan dialog ini, masalah seputar Galian C dapat segera teratasi.

Di tempat yang sama, Fajar dari Tim Teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1, menyatakan perlunya persamaan persepsi dan pemahaman mengenai pentingnya rekomendasi teknis untuk kegiatan Galian C. Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian dan keberlangsungan sungai.

Ia menyoroti bahwa kerusakan sungai tidak hanya berdampak pada masyarakat di sekitarnya tetapi juga akan berdampak pada wilayah hilir. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi teknis adalah upaya untuk memastikan bahwa Galian C dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.

Kabid ESDM Aceh Besar, Khairil Basyar, menjelaskan bahwa Dinas ESDM memiliki tugas serupa dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, yang mencakup pengeluaran perizinan dan peta pencarian wilayah.

Khairil menegaskan bahwa pemberian izin didasarkan pada pertimbangan teknis, termasuk persediaan bahan galian dan lainnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk wilayah Aceh Besar, sejak tahun 2020 hingga saat ini, tidak ada IUP Galian C yang memperoleh izin untuk melanjutkan ke tahap operasional.

Hal ini disebabkan oleh kondisi sungai Krueng Aceh yang mengalami kerusakan kritis.

Muhammad Chaizir, seorang anggota Asosiasi Galian C, mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan penambangan di wilayah yang dapat merusak lingkungan.

Ia meminta agar Pemerintah dan instansi terkait dapat membantu mengembalikan situasi seperti sebelumnya, sehingga mereka dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa hambatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Kadis PUPR Aceh Besar, Kadis DLHK, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan seputar Galian C di Aceh Besar dan menciptakan kesepahaman antara semua pihak terkait.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close