Habanusantara.net, Deli Serdang- AP (25) seorang laki laki warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditangkap Pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kejadian bermula pada hari Minggu (3/10/21) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu korban atas nama AR/Azis Ramadhan sedang menemui pacarnya.di Tanjung Morawa.