Dody menambahkan, peran serikat pekerja/serikat buruh sangat penting memberikan pelatihan kepada anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja,
“Kecelakaan kerja terjadi bukan karena keinginan pekerja itu sendiri namun kecelakaan kerja dapat di minimalkan atau dapat dihindari jika sudah memenuhi standar keselamatan kerja dan Tujuan K3 adalah melindungi para pekerja dan orang lain ditempat kerja serta menjamin agar sumber produksi dapat dipakai secara maksimal dan efisien sehingga terjamin proses produksi berjalan lancar,”ucapnya.
Pelatihan ini harus diterapkan kan oleh Perusahaan dan pekerja sebagai bentuk suatu pencegahan kecelakaan kerja yang efektif dilaksanaan oleh pekerja dengan baik di ditempat kerja.