“Yang kita upayakan dan harapkan bersama kedepan zakat dapat mengganti mustahiq (penerima) menjadi muzakki (orang yang dikenakan kewajiban membayar zakat) atau paling tidak dapat menciptakan kemandirian bagi masyarakat secara ekonomi. Dalam konteks Aceh, zakat juga berpotensi besar menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih tinggi,” sebut wakil walikota.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota Langsa juga sangat mendukung rencana pembentukan Baitul Mal di tingkat Gampong se-kota Langsa seperti yang diwacanakan oleh kepala Baitul Mal kota Langsa.
“Dengan adanya Baitul Mal di tingkat Gampong maka akan memudahkan masyarakat menyalurkan zakat maupun infaq serta dapat memverifikasi data fakir miskin di gampong-gampong secara tepat dan akurat,” kata Marzuki Hamid.