DaerahLangsaNews

Maling Gasak Tablet dan Laptop Dilangsa Dibekuk

×

Maling Gasak Tablet dan Laptop Dilangsa Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian dikota Langsa usai dibekuk polisi, Jumat (23/9/2022) [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Personel Satreskrim Polres Langsa mengamankan seorang maling yang mengasak tablet dan laptop milik SMKN 3 Langsa.

 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman menyebut, pelaku diamankan atas dasar laporan pihak sekolah.

 

“Tim Resmob mengamankan pelaku pencurian pada tanggal 13 September. Pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah itu,” ungkap Kasat, Jum’at (23/9/2022).

 

Pelaku, tambahnya, berinisial S (31), warga Dusun Damai Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama.

 

Tersangka S diamankan di sebuah rumah di Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, pada tanggal 13 September 2022.

 

Adapun modus operandi pelaku yakni mencuri tablet dan laptop di Laboratorium Kumputer SMKN 3 Langsa, dengan cara merusak jendela menggunakan obeng.

 

“Sekolah ini mengalami kehilangan 79 unit tablet merk Advan warna hitam dan 10 unit laptop merk Lenovo,” jelas Kasat.

 

Iptu Imam mengurai, tersangka telah melancarkan aksinya sejak bulan April hingga September 2022.

 

Barang hasil curian dijual tersangka kepada J, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa.

 

Tersangka S, berhasil diciduk dari laporan seorang wanita bernama S, yang mengatakan dirinya telah membeli satu unit tablet dari tersangka seharga Rp 500 ribu rupiah.

 

“Atas dasar tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Langsa mengamankan tersangka beserta barang bukti,” urai Kasat Reskrim.

 

Adapun barang bukti yang disita diantara, satu unit tablet merk Advan warna hitam, satu unit sepeda motor merk Jupiter Z sebagai kenderaan transportasi tersangka.

 

Kemudian, satu unit telepon genggam dan sebuah obeng yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

 

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut dan disangkakan Pasal 363 KUHPidana.[Mdn]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close
error: