DPRK

Banleg DPRK Banda Aceh Kunker ke Disbudpar Aceh, Ketua Banleg Heri Julius : Untuk Memastikan Lingkup Situs

×

Banleg DPRK Banda Aceh Kunker ke Disbudpar Aceh, Ketua Banleg Heri Julius : Untuk Memastikan Lingkup Situs

Sebarkan artikel ini

“Rencana Kunker terakhir kita ini, akan berlanjut ke kabupaten Demak, Jawa Tengah, itupun kalau adanya kesepakatan dari sejumlah tim. Namun jika tidak memungkinkan untuk Kunker kesana, raqan tersebut akan kita finalisasikan segera,” tukasnya. 

Menurutnya, dari 120 pasal yang dibahas terkait qanun cagar budaya tersebut, tersisa 10 pasal lagi yang akan dirampungkan pembahasannya. 

Dikatakannya, sebelum  Maret 2021 ini, qanun cagar budaya sudah harus final pembahasannya untuk di jadikan qanun, karena masih banyak raqan lainnya yang harus kita lakukan pembahasannya. 

“Untuk tahun ini, ada 3 raqan di Banleg, yang harus kita bahas. Untuk itu raqan cagar budaya ini, akhir Maret sudah harus selesai  menjadi qanun,” tutup ketua tim pemenangan Walikota dan Wakil Walikota, Amin – Zainal, ini. (Hendra)

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
DPRK

Habanusantara.net – Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan harus senantiasa berpijak pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan Royes Ruslan…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menilai bahwa pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, merupakan indikator paling nyata dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan…

close