Banda Aceh – Total belanja negara berupa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Aceh mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.844 miliar. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi pusat atas raihan WTP selama 2 tahun berturut-turut kepada seluruh jajaran pemerintahan di Aceh.
“Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kabupaten dan Kota se Aceh,” kata Zaid Burhan saat penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/11/2019).
Zaid Burhan mengatakan, dengan semakin meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh di tahun 2020, agar digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.