Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani juga pernah menegaskan instansi teknis di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin dendeng babi tersebut.
“Setiap produk makanan dan minuman yang mengandung unsur babi sangat bertentangan dengan nilai spiritual masyarakat Aceh yang mayoritas muslim,” pungkas SAG [*]