Sementara dengan Kanwil DJP Aceh, ia dan 22 kepala daerah lainnya bersepakat untuk bekerjasama terkait peningkatan PAD dari sektor pajak. “Kita juga sepakat untuk memanfaatkan data dan informasi pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kemudian dengan Kanwil BPN Aceh, pihaknya akan berkerjasama dalam bidang pertahanan terutama menyangkut aset daerah. “Tujuannya untuk mengnyinergikan tugas dan fungsi para pihak dalam pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah milik daerah, serta perihal pemanfaatannya,” pungkasnya seraya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi penandatanganan ketiga MoU dimaksud.