Habanusantara.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersepakat untuk bekerjasama dengan Bank Aceh Syariah. Dokumen kesepakatan bersama terkait optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diteken oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman.
Berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligo Aceh, Selasa (27/8/2019), prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Raharjo. Di tempat yang sama, KPK juga memfasilitasi penandatanganan MoU antara para kepala daerah se-Aceh dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.
Tinggal Komentar Anda