Kemudian, dari informasi itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Distanbun Aceh dan menggelar rapat sekaligus membentuk tim dan turun ke Aceh Utara. Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke beberapa tempat di Aceh Utara. Setelah diduga bukti yang cukup barulah laporan informasi itu dibuat menjadi laporan model A dari hasil penyelidikan para penyidik.
“Setelah diperiksa barang bukti cukup banyak maka digelar perkara dan ketika sudah cukup bukti maka ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tgk Munirwan awalnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, setelah alat bukti lengkap kemudian baru naik statusnya menjadi tersangka,” jelas T Saladin lagi.