HN-Banda Aceh,- Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh (Disnakermobduk) Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatanganani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama peningkatan SDM sektor migas, Selasa, (30 April 2019) di Kantor Disnakermobduk.
Kegiatanini dihadiri Plt. Sekda Aceh yang juga Kepala Disnakermobduk Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si., dan Plt. Kepala BPMA, Azhari Idris. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sinergi positif bagi kedua belah pihak dalam rangka mendukung peningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM) di bidang minyak dan gas bumi.A
AzhariIdris dalam sambutannya mengatakan Disnakermobduk bisa berfungsi pada pengawasan terhadap ketersediaan SDM dan penerapan regulasi yang berlaku dalam ketenagakerjaan bersama dengan BPMA. Sehingga Aceh bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri sesuai regulasi yang berlaku.“
Ada beberapa lapangan baru migas yang akan terbuka, sehingga akan ada penyerapan lapangan kerja baru untuk masyarakat Aceh,” kata Azhari Idris.A
Azharimenyebutkan, perlu ada sertifikasi nasional dan internasional dan bisa didanai Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kompetensi anak-anak Aceh, sehingga dapat menggantikan tenaga kerja profesional yang sudah lewat masa produktif.“
Dalam industri migas jenis pekerjaan yang ditawarkan adalah yang memiliki kompetensi siap pakai dan yang bersertifikasi, terutama pekerjaan teknis di lapangan,”ungkap Azhari.A
Azharimenambahkan, BPMA memiliki pegawai yang mempunyai kompetensi untuk mentransfer pengetahuan dan keahlian kepada anak-anak Aceh secara gratis.P
Plt Sekda Aceh, Helvizar dalam sambutannya mengatakan, Aceh bisa mencontoh Pemerintah Papua yang bekerja sama dengan British Petroleum dalam mempersiapkan tenaga kerja siap pakai dan bersertifikasi untuk kebutuhan di industri migas yang dilatih di Jawa Barat.H
Helvizarmenyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Disnakertrans siap membantu penuh bersama BPMA untuk mendukung kesiapan bagi tersedianya SDM yang berkompetensi.“
Perlu dilakukan mapping kebutuhan tenaga kerja dalam industri migas untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja,” kata Helvizar.P
Plt Sekda Aceh juga menyampaikan agar KKKS harus bekerja sama untuk mencari solusi mempersiapkan tenaga kerja siap pakai dan bersertifikasi bersama Disnakermobduk dan BPMA.P
Plt Sekda Aceh berharap agar ada tindak lanjut dari MoU ini, berupa perjanjian kerja sama dengan setiap KKKS untuk masalah ketenagakerjaan.K
Kegiatanpenandatangganan MoU antara Disnakermobduk dengan BPMA turut dihadiri Medco E&P Malaka, Triangle Pase Inc., dan Zaratex NV sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh.[]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda