HN-Banda Aceh – Suksesnya pelaksanaan Pemiihan Umum bukan semata menjadi tanggung jawab Komisi Independen Pemilihan maupun Panitia Pengawas Pemilihan. Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur legislatif, para penegak hukum dan aparat keamanan juga berkewajiban mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Penegasan tersebut disampaiakna oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu tahun 2019, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Selasa (26/3/2019).