Sebagaimana diketahui, untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, para Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Aceh telah melakukan ikrar ‘Aku Siap Netral’ pada tanggal 11 Maret lalu. Ikrar yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Aceh itu turut dihadiri oleh Panwaslih Aceh.
Plt Gubernur juga mengimbau para Bupati/Wali Kota untuk mengoptimalkan peran perangkat daerah di wilayah masing-masing, untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu dan dukungan penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Soedarmo selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, optimis Aceh mampu menggelar Pemilu serentak 2019 dengan sukses.