” Forkorpimda Aceh, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, instansi vertikal dan para pemangku kebijakan lainnya memiliki tugas besar untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 secara damai, aman dan demokratis dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, menjamin masyarakat terbebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoax,” ujar Nova.
Oleh karena itu, Nova mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh, terus melakukan sosialisasi terkait perekaman KTP Elektronik, mensosialisasikan Pemilu Serentak dan mengajak masyarakat untuk memilih serta berbagai kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Nova.