Banda AcehNews

Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang

×

Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Djakfar berharap, Dinas Pendidikan dapat membentuk lebih banyak lagi koppeta HAM di berbagai sekolah lainnya yang ada di Aceh. Dengan memberi pemahaman HAM, para pelajar tak hanya akan mengetahui hak dan kewajiban asasi mereka, namun juga dapat menjadi pionir dalam perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di kalangan mereka sendiri serta di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Profesor Benny Riyanto, menyebutkan tidak mudah mendapat predikat desa sadar hukum. Kementerian Hukum dan HAM memberi penilaian dari 4 dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan demokrasi dan regulasi. Jika desa dimaksud mampu memenuhi 4 hal ini, maka kemudian desa tersebut baru bisa dikatakan sebagai desa yang sadar hukum.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close