Banda AcehNews

Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang

×

Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

“Peresmian 42 desa sadar hukum (di 12 kecamatan) yang dilakukan hari ini adalah bagian penting untuk memperkuat sistem hukum. Dengan adanya desa sadar hukum ini, maka setiap anggota masyarakat mengetahui tentang hukum, serta menjadi sadar tentang hak dan kewajibannya. Dari pengetahuan dan kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan untuk dapat juga mentaati berbagai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Djakfar.

Pemerintah Aceh, lanjut Djakfar juga menyambut baik pengukuhan Koppeta HAM. Sebagai generasi milenial, ujar dia, para pelajar memang perlu diberi pengertian tentang hak asasi manusia. “Mereka harus paham bahwa nilai-nilai HAM tak hanya terdapat di dalam produk hukum, namun juga ada dalam pengajaran agama, adat, tradisi, dan lain sebagainya”

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close