LhokseumaweNewsPeristiwa

Kadis DKPP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Ternak

×

Kadis DKPP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Ternak

Sebarkan artikel ini
HN – Lhokseumawe- Satuan Penyidik Tipikor Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, Selasa 3 April 2018, akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Lhokseumawe, Rizal dari status awal saksi menjadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan ternak sapi yang bersumber dari APBK Kota Lhokseumawe tahun 2014, dengan nilai Rp 14,5 milyar.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, dalam kasus korupsi penyaluran bantuan ternak sapi penyidik sudah menetapkan kepala dinas DKPP Lhokseumawe, dari saksi menjadi tersangka, hal tersebut dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelelidikan dan pemeriksaan saksi.
Ilustrasi
“Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada Rz, selaku kadis di dinas DKPP Lhokseumawe, Jumat ini dirinya akan kita periksa sebagai tersangka,” kata AKP Budi Nasuha Waruwu.
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close