LangsaNarkobaNews

kakek 61 Tahun ini Beurekah Polisi di Langsa

×

kakek 61 Tahun ini Beurekah Polisi di Langsa

Sebarkan artikel ini
HN – Langsa, Sat Res Narkoba Langsa berhasil amankan satu pelaku yang meresahkan masyarakat karena diduga sering dijadikan transaksi Sabu di dalam rumah di Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota, minggu (18/03/2018).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi, Sik saat di konfirmasi Tribratanewslangsa, membenarkan adanya penangkapan salah satu warga Gp. Alue Beurawe RR (61) Wiraswasta.

Adapun BB yang di amankan 2 (dua) paket Sabu berat 5 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) sendok Sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah pipa kaca, 15 (lima belas) plastik tembus pandang untuk pembungkus Sabu, 1 (satu) ikat plastik tembus pandang, 1 (satu) korek mancis, 1 (satu) dompet warna ungu, 1 (satu) dompet warna coklat dan 1 (satu) tas bercorak loreng.
Kata Kasnar, pelaku tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat di seputaran di Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota dan pelaku juga sudah sering kali melakukan transaksi sabu yang di lakukan di rumahnya.

Dari situ Tim Opsnal bergerak dan pada hari Sabtu 17/03 sekira pukul 17.00 Wib pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Langsa, pada saat di amankan pelaku menyimpan sabu tersebut di dalam tas bercorak loreng yang berada dalam kamar rumahnya.

Pada saat di lakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Narkoba pelaku mengakui bahwa ianya mendapatkan sabu tersebut dari F yang saat ini (DPO).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut[TNL]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close