Habanusantara.net, Kejadian mengerikan terjadi di Desa Piyeung Datu Dayah, Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Seorang kakek berusia 73 tahun dengan inisial HA diduga telah menggorok leher istrinya menggunakan parang karena sakit hati akibat dikhianati perselingkuhan.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputera, melalui Kasatreskrim Polres Aceh Besar, Iptu Subhan Afuan Ardhi, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku adalah suami korban sendiri, yakni AM (67). Pertengkaran terjadi antara keduanya, diduga akibat adanya perselingkuhan antara korban dan tetangga depan rumah.
Dalam amarahnya, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan parang, menyebabkan korban meninggal di tempat. “Pelaku terpancing emosi dan melakukan pembacokan terhadap istrinya sendiri di bagian leher dan lengan kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Subhan.
Setelah mendapatkan laporan dari saksi bernama Maulidin, Polsek Montasik segera bertindak. Dengan informasi yang diperoleh dari Kepala Desa tentang pembacokan tersebut, Personel Polsek Montasik dan Unit Opsnal Polres Aceh Besar, bersama-sama dengan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pembunuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya,” tutup Subhan.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan menciptakan keprihatinan akan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan keluarga. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan yang merenggut nyawa sesama anggota keluarga.