Pemerintah Aceh, kata Djakfar, memberi apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, karena telah mau mengambil inisiatif untuk mendukung kegiatan desa sadar hukum. Ia berharap, berbagai kabupaten dan kota lainnya di Aceh dapat mengikuti langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi, ujar Djakfar, peresmian desa sadar hukum di Aceh sudah lama vakum. Peresmian terakhir dilakukan pada 2011 silam.
Pemerintah Aceh Sambut Baik Peresmian Desa Sadar Hukum di Aceh Tamiang
Redaksi4 min baca
HN-Kuala Simpang – Asisten I Setda Aceh, M. Djakfar, menyebutkan pemerintah Aceh menyambut baik peresmian Desa Sadar Hukum dan pengukuhan Komunitas Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM di Aceh Tamiang oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Apa yang dilakukan merupakan wujud implementasi berbagai tugas, kewenangan dan fungsi pelayanan masyarakat,” kata Djakfar di Kuala Simpang Aceh Tamiang, Senin 11/02/2018.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News