Jalan Rusak, Warga Palang Akses Lhoksukon-Buket Hagu

Syaiful AN
Jalan rusak dan truk berat memicu warga sembilan gampong memalang Jalan Lhoksukon-Buket Hagu, Aceh Utara, Jumat. (Polres Aceh Utara)
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET — Jalan rusak dan lalu-lalang truk serta tronton bermuatan besar memicu warga dari sembilan gampong memasang palang di ruas Jalan Lhoksukon–Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat, 25 September 2026.

Warga dari wilayah Kemukiman LT dan MU menilai kondisi jalan yang telah lama rusak tidak sebanding dengan beban kendaraan berat yang melintas. Mereka memasang palang sebagai bentuk keberatan sekaligus upaya membatasi sementara kendaraan bertonase besar.

Ruas Lhoksukon–Buket Hagu merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Pelajar, mahasiswa, petani, pedagang dan pengguna kendaraan lainnya melintasi jalur tersebut.

Koordinator lapangan, Saifullah dan Khaidir, mengatakan warga keberatan karena kendaraan truk dan tronton bermuatan besar masih melintas di tengah kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak.

Menurut mereka, pembatasan sementara diharapkan dapat mengurangi beban jalan sembari menunggu perhatian pemerintah terhadap kerusakan ruas tersebut.

Masalah lain yang disoroti warga adalah keberadaan lubang di sejumlah titik jalan. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor.

Warga menyebut sejumlah kecelakaan ringan pernah terjadi di ruas tersebut, termasuk yang melibatkan pelajar dan mahasiswa. Namun, informasi mengenai jumlah dan penyebab kecelakaan tersebut belum disertai data resmi dalam keterangan yang diterima.

Aksi pemasangan palang kemudian mendapat perhatian kepolisian. Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang Sutrisno mengatakan personel melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap aman.

“Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami melakukan pemantauan di lokasi dan mengedepankan komunikasi serta langkah mediasi apabila terdapat pihak yang keberatan, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat tidak berkembang menjadi konflik,” ujar AKP Bambang.

Kepolisian juga memastikan pemasangan palang tidak menghambat kendaraan masyarakat lainnya. Akses bagi kendaraan umum dan kendaraan pelayanan darurat juga menjadi perhatian.

Polsek Lhoksukon diarahkan mengikuti perkembangan situasi dan melakukan langkah pencegahan apabila muncul potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Kondisi jalan dan penggunaan kendaraan bertonase besar menjadi dua hal yang perlu ditangani pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait.

Warga berharap pemerintah mengevaluasi kondisi ruas Jalan Lhoksukon–Buket Hagu sekaligus mengatur kendaraan dengan muatan besar yang melintas. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar kerusakan jalan tidak semakin membebani aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan palang juga perlu dikelola agar tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lain. Penyelesaian melalui komunikasi antara warga, pemerintah dan pihak terkait menjadi penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi penutupan akses yang lebih luas.

Hingga Jumat, 25 September 2026, situasi di lokasi pemasangan palang dilaporkan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan monitoring sembari membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait.[SA]