Berita

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

×

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Ketua Banleg, Heri Julius, membuka RDPU Raqan RDTR pada Senin, 31 Agustus 2020.

Habanusantara.net- Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau _public hearing_ Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Rapat berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (31/08/2020).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Banleg, Heri Julius, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, Wakil Ketua Banleg, Syarifah Munira, serta anggota Banleg, Ramza Harli, Hj Kasumi Sulaiman, Tati Meutia Asmara, Aiyub Bukhari, dan Aulia Afridzal.

Para peserta RDPU terdiri atas SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta para camat di Kota Banda Aceh. Selanjutnya, para akademisi dan LSM, perwakilan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan dan Permukiman Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (APERSI), dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP). Sementara Tim Ahli sekaligus narasumber yang dihadirkan, yakni Jalaludin, ST MT, dan Dr Ashfa ST MT.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close