Berita

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

×

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Ketua Banleg, Heri Julius, usai rapat mengatakan, dirinya mengapresiasi para peserta yang telah memberikan masukan-masukan yang sangat positif terhadap Raqan RDTR tersebut. “Artinya, para peserta sangat berharap Raqan RDTR yang hari ini di-RDPU-kan tersebut segera disahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, hal urgen yang dibahas dalam RDPU tersebut di antaranya terkait pembangunan kawasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan cagar budaya.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya Raqan RDTR sudah sampai pada tahapan RDPU, luar biasa masukan dan saran yang diberikan oleh peserta dalam rapat tadi,” kata Heri.

Heri menyampaikan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, sampai hari ini Banleg DPRK Banda Aceh tetap menunjukkan dedikasinya untuk menyelesaikan target dari tugasnya yaitu membuat Raqan RDTR yang sudah sampai pada tahap-tahap akhir.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close