Berita

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

×

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Naufal menambahkan, REI dalam membangun perumahan tentu selalu harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh, agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan baik dalam perizinan maupun dalam tata ruang.

“Kami juga mengimbau atas nama REI kepada teman-teman yang ingin membangun ketika Qanun RDTR ini lahir sudah bisa menghubungi pihak-pihak dinas terkait untuk meninjau kawasan-kawasan yang bisa dibangun, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

RDPU ini menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak. Para peserta rapat juga nampak menggunakan masker dan face shield sebagai pelindung wajah.[adv]

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Siswa SMAN 1 Idi menyambut kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru sekaligus memotivasi para siswa untuk mempertimbangkan jurusan Kesejahteraan Sosial sebagai pilihan studi di perguruan…

close