Berita

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

×

Banleg Gelar RDPU Raqan Rencana Detail dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Terkait ruang terbuka hijau (RTH), berdasarkan masukan yang didapat dalam RDPU itu, Jalal menjelaskan, pemerintah harus mempunyai kepastian terkait pemenuhan kebutuhan agar terwujudnya RTH yang memiliki hak milik masyarakat. Sebagai contoh dalam hal hitungan ekonomisnya, uang yang disimpan di bank oleh pengusaha bisa diinvestasikan untuk membeli tanah yang nanti akan dibeli kembali oleh pemerintah, karena pengusaha tidak hanya membangun terus, tapi juga berbicara aset yang yang menjadi bagian dari RTH.

“Itu mungkin salah satu konsep yang brilian dan perlu kita tampung sebagai masukannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Aceh, Muhammad Naufal mengatakan, pihaknya menyambut baik atas lahirnya Raqan RDTR tersebut. Menurutnya, hal tersebut secara tidak langsung memudahkan pihaknya untuk membangun kawasan-kawasan yang layak untuk dibangun. Ia mengatakan, beberapa usulan dari REI yang disampaikan, terutama untuk membuka akses dari daerah hijau menjadi daerah kuning sudah tertampung sehingga itu menjadi peluang bagi pengembang REI untuk membangun kawasan perumahan.

“Alhamdulillah berkat upaya kita bekerja sama dengan tim RDTR beberapa aspirasi teman-teman yang selama ini terbentur perizinan yang tidak bisa membangun sebentar lagi sudah bisa membangun kembali,” kata Naufal.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial, Febrina Adriana, S.Sos, menjelaskan berbagai peluang kerja yang dapat diakses oleh lulusan Kesejahteraan Sosial. Ia menegaskan bahwa bidang ini memiliki prospek luas, mulai dari…

close